oleh

PPS Kabupaten Tangerang Standby Tunggu Berkas Calon Independen

image_pdfimage_print

Kabar6-Malam ini, seluruh anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tangerang, siaga di kantor Desa/Kelurahan masing-masing.

Mereka menunggu kehadiran tim dari Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) independen yang mengantar berkas foto copy KTP sebagai syarat untuk ikut dalam pemilukada pada Desember mendatang.

Hal ini, menyusul berakhirnya deadline waktu tahapan pendaftaran untuk Cabup dan Cawabup independen yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang jatuh pada Jum’at (31/8/2012), pukul 00.00 Wib.

“Malam ini, tepat jam 00.00 WIB malam ini adalah hari terakhir bagi calon perserorangan,” ungkap Samsudin, Ketua PPS Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja.

Dikatakannya, jika sampai pada batas waktu akhir yang telah ditetapkan itu calon independen tak juga menyerahkan berkas para calon pendukungnya, maka calon yang telah mendaftar ke KPU otomatis akan dianggap gugur.

Pasalnya, syarat utama akan lolos dan tidaknya bagi calon yang mengambil jalur independen yakni, harus menyerahkan berkas-berkas yang dimaksud untuk di verifikasi oleh PPS dan selanjutnya diputuskan oleh KPU.

“Kalau datanya tidak diserahkan dan di verifikasi oleh kami, tentunya si calon itu tidak akan bisa lolos. Sebab, hal itu sudah tertera dalam tahapan atau aturan pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Iwan, salah seorang tim yang diberi mandat oleh Cabup independen, Syaiful Hidayat mengatakan, malam ini pihaknya telah menyebar ke sejumlah kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Tangerang, guna mengantarkan berkas berupa foto copy dan data calon pendukung untuk diserahkan ke para anggota PPS.

“Malam ini, kami kejar deadline. Semua tim sudah menyebar dan bisa dipastikan sebelum jam 12 tugas ini sudah rampung,” kata Iwan.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email