oleh

PPP Lebak Ingatkan KPM BPNT Bebas Belanja Sembako di Mana Pun

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mengingatkan siapapun tidak boleh mengarah-arahkan apalagi memaksa keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk belanja di satu e-Warung atau agen BPNT.

Pemerintah dalam rangka mempercepat penyaluran BPNT periode Januari-Maret 2022 mengubah penyalurannya menjadi tunai melalui PT Pos Indonesia. Setiap KPM menerima uang Rp200 ribu per bulan yang dicairkan langsung untuk periode 3 bulan.

“Dana Rp600 ribu yang diterima KPM tidak boleh diarahkan oleh siapapun ke warong atau agen BPNT tertentu, artinya KPM bebas memilih belanja di mana pun dan kapan pun dengan nilai yang tidak mesti langsung dihabiskan sehari itu. Jadi mau belanja berapa pun silahkan dan tidak perlu pakai nota,” kata Musa dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/2/2022).

Menurut Musa, simpang siurnya informasi yang diterima masyarakat mengenai pedoman penggunaan dana BPNT tersebut lantaran petunjuk teknis (Juknis) yang banyak beredar adalah juknis tahun 2021.

Dia mengaku sudah berdiskusi langsung dengan Mensos Tri Rismaharini mengenai sejumlah persoalan yang ia temukan dalam penyaluran maupun penggunaan bansos oleh KPM di Lebak.

“Hasil dari diskusi itu, jadi KPM tidak mesti misalnya harus belanja Rp200 ribu sehari, kalau dia sudah punya beras ya buat apa beli beras lagi. Jadi kenapa BPNT itu ditunaikan, kata Bu Menteri biar digunakan untuk kebutuhan sehari-hari KPM,” terang Musa.

“Tapi saya sampaikan kekhawatiran beberapa pihak kalau uang itu malah dibelanjakan yang lain, ya misalnya buat beli pulsa atau bayar hutang. Beliau minta kita percaya sepenuhnya kepada KPM,” ungkap dia.

**Baca juga: Sampah Menumpuk di Gerbang TPA Cihara, DPRD Lebak Akan Panggil DLH

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Lebih lanjut dikatakan Musa, ia sudah memonitoring pencairan bansos tersebut di 13 desa di Kecamatan Wanasalam dan Malingping. Hal itu dilakukan juga untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Sejauh ini di Wanasalam alhamdulillah tidak ada indikasi pengarahan atau penggiringan ke salah satu warung atau agen, KPM bebas menggunakan uang tersebut. Kemudian di Malingping di beberapa desa pada tahap satu memang ada pengaduan ada dugaan pengarahan oleh oknum untuk membeli paket sembako ke salah satu agen. Saya sudah memberikan arahan, dan semoga pada tahap kedua bisa sesuai juknis,” papar Musa.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email