oleh

PPNS Tangsel Ogah Sebut Oknum Ujian Paket C

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah merekomendasikan sanksi atas kasus penyusupan peserta palsu alias joki ujian kesetaraan Paket C.

Betapa tidak, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pelangi di Pamulang, diindikasi telah “menitipkan” 17 orang peserta.

Demikian diungkapkan PPNS Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan Serpong, Muksin ketika ditemui kabar6.com di Teras Kota, Kecamatan Serpong, Kamis (25/6/2015).

“PKBM Pelangi sudah dibekukan oleh Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Sedianya, kasus delik aduan ini mencuat setelah PKBM Siliwangi selaku lembaga yang ditumpangi PKBM Pelangi, geram. Menurut pelapor, kasus ini telah terjadi setiap tahun. Dan, PKBM Pelangi diduga kerap disusupi peserta palsu.

Muksin pun menampik kemungkinan bila kasus tersebut melibatkan aparatur PNS di Dinas Pendidikan setempat. “Enggak, enggak ada,” kilahnya.

Namun, Muksin juga kebingungan saat diberondong pertanyaan wartawan, terkait kuatnya indikasi keterlibatan pejabat di satuan kerja terkait, melalui ijazah yang telah dikeluarkan, mengingat kegiatan PKBM Pelangi yang sudah terjadi bertahun-tahun.

“Kalau soal itu, coba tanyakan saja langsung ke Dinas Pendidikan,” kilah Muksin tersenyum kecut. **Baca juga: Penyidikan Peserta UN Paket C Palsu di Meja Airin.

Sebelumnya, Muksin menyatakan, merujuk hasil pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak terkait, memang ditemukan adanya kejanggalan.

Kejanggalan pertama, menurut Muksin, adanya coret-coretan dalam absensi peserta ujian. Sedangkan kejanggalan lain, adanya perbedaan nama peserta dengan identitas yang tercantum dalam salinan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK), dan lain sebagainya.

“Indikasinya ada dua ya yang diduga apakah peserta memang ada tapi atau pesertanya memang tidak hadir. Atau memang yang 17 orang itu joki (orang yang mengerjakan ujian untuk orang lain dengan menyamar sebagai peserta ujian sebenarnya dan menerima imbalan uang-red),” papar Muksin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email