oleh

PPNS Tangsel Akan Sisir Klinik Kesehatan di Mall

image_pdfimage_print
Anggota PPNS TAngsel, Wijaya Kusuma.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) setempat, akan “turun gunung” menyisir keberadaan klinik-klinik kesehatan di pusat perbelanjaan atau mall yang menyalahi aturan.

Hal ini seiring dengan mencuatnya dugaan malapraktik yang dilakukan dr. Randall Cafferty, Warga Negara Amerika Serikat terhadap Allya Siska Nadya (33), di klinik Chiropractic Firts.

Anggota PPNS Kota Tangsel, Wijaya Kusuma menyatakan, pihaknya akan segera melakukan kegiatan dengan turun langsung ke lapangan. Karena dengan menunggu, PPNS tidak dapat melakukan suatu penyidikan.

“Ketika Rapat Koordinasi (Rakor) PPNS beberapa hari lalu, kami menekankan untuk melakukan jemput bola ketimbang hanya menunggu saja sehingga fungsi dan peranan PPNS terlaksana dengan baik,” ucap pria yang juga Kepala Bidang (Kabid) Angkutan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel itu, Sabtu (30/1/2016). **Baca juga: Delapan SKPD di Tangsel Salah Nyusun RKA.

Maka dari itu, sambung mantan Kabid Lalin pada Dishubkominfo Kota Tangsel ini, dalam waktu dekat PPNS akan melakukan penyisiran ke pusat perbelanjaan atau mall terkait keberadaan klinik kesehatan yang menyalahi aturan. **Baca juga: Ini Tiga Poin Pakta Integritas Pejabat di Tangsel.

“Kota terbuncit dari Provinsi Banten ini kan banyak berdiri pusat perbelanjaan, makanya kami perlu melakukan penyisiran terhadap klinik kesehatan yang menyalahi aturan agar tidak ada korban malpraktik, tetapi kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku instansi terkaitnya,” pungkas warga Pondok Aren ini.(ard)

Print Friendly, PDF & Email