Kabar6-Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak kembali menutup tempat-tempat wisata setelah level pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) naik dari level 2 ke level 3.
“Betul, karena kita PPKM level 3, jadi (Tempat wisata) ditutup sementara terhitung tanggal 5 Oktober sampai 18
Oktober. Iya (Harus ditutup) itu udah bunyi di Inbup Nomor 22 Tahun 2021, pada poin L bahwa untuk fasilitas
umum seperti area publik dan tempat wisata umum ditutup sementara,” kata Kabid Destinasi Wisata Disbudpar Lebak, Luli Agustina, Kamis (10/7/2021).
Seluruh pelaku usaha pariwisata, kata Luli, diharapkan mematuhi kebijakan dalam Inbup tersebut untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
“Kurangnya informasi mengenai ini memungkinkan mereka (Tempat wisata) buka, makanya kalau ada yang buka kami berikan edukasi bahwa sekarang kita berada pada level 3,” ujar Luli.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM hingga 18 Oktober 2021. Dalam perpanjangan itu, banyak daerah salah satunya Kabupaten Lebak yang naik level dari 2 menjadi level 3. Hal tersebut disebabkan karena daerah tersebut belum mampu meningkatkan jumlah cakupan Vaksinasi Covid-19.
“Terkait dengan capaian vaksinasi, kami terus berusaha agar setiap target bisa kami penuhi. Memang target per harinya tidak tercapai, misalnya kami rencanakan bisa 8.000 orang yang tervaksin tetapi baru bisa sekitar 5.000-an,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak Triyatno Supiono saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
**Baca juga: Bantuan Korban Bencana Ratusan Juta Ditilap, DPRD Minta Dinsos Lebak Bertanggung Jawab
Triyatno mengakui, pihaknya masih kesulitan untuk mengumpulkan sasaran vaksinasi. Belum lagi tenaga kesehatan (Nakes) yang ditugaskan untuk pelaksanaan vaksinasi terbatas.
“Masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya vaksin, dan juga nakes yang terbatas untuk mengcover itu. Ini juga jadi salah satu kendalanya,” katanya.(Nda)