oleh

PPKM Covid-19, Musisi dan Biduan di Tangsel Wajib Vaksin

image_pdfimage_print

Kabar6-Serikat Musisi Indonesia (SMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyambut gembira atas pelonggoran selama pandemi Covid-19. Para anggota sempat kesulitan mengais rejeki karena sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilarang manggung.

“Kedepan regulasi kita akan buat. Bagi musisi dan biduan yang ingin tampil di kafe atau resto wajib harus divaksin,” kata Ketua SMI Kota Tangsel, Tugabus Imamudin, Senin (27/3/2021).

Ia mengakui jika selama ini anggotanya masih minim yang divaksin antivirus Covid-19. Para musisi dan biduan khawatir terhadap efek sampingnya.

**Baca juga: Pasca Bom Makasar, Polres Tangsel Gandakan Keamanan di Wilayahnya

Imamudin berharap pemerintah daerah setempat dapat mefasilitasi para pekerja seni disuntik vaksin. Hal tersebut demi kenyamanan bersama.

“Karena mereka termakan hoaks habis divaksin timbul efek macem-macemlah. Makanya, saya ingin buktikan, yuk kita dukung sosialisasi vaksin untuk kepentingan kita dulu, kita akan pekerja harus adaptasi dengan masyarakat,” paparnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email