oleh

PPK Tigaraksa Optimis Rampungkan Rekap Surat Suara Dalam 5 Hari

image_pdfimage_print

Kabar6-Rekapitulasi PPK Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menargetkan rekapitulasi penghitungan suara bisa rampung dalam lima hari, dari batas waktu tujuh hari yang diberikan KPU.

Hal tersebut dijelaskan oleh Saiful Rahayu, ketua PPK Kecamatan Tigaraksa kepada kabar6.com disela-sela pelaksanaan rekapitulasi di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Tigaraksa, Jum’at (19/4/2019) malam.

“InsyaAllah sebelum tujuh hari batas waktu yang diberikan KPU rekapitulasi ini akan selesai melakukan penghitungannya,” terang Saiful.

Sementara dihari pertama ini, pihaknya dapat menyelesaikan enam Desa yakni, yakni Telagasari, Pematang dan Kelurahan Tigaraksa yang masing-masing Desa hanya 6 TPS.

“Dalam dua jam, hasil rekapitulasi yang dapat terselesaikan hanya satu TPS. Tapi saya yakin pengitungan akan selelasi kurang dati batas waktu yang diberikan KPU,” harapnya.**Baca juga: Hebat..! Juragan Kambing Ini Optimis Bakal Lolos Jadi Dewan.

“Dari ketiga Desa itu, setiap Desa yang sudah selesai TPS 1,2,3,4,5,6, dengan sistem berurutan dalam penghitungannya,” bebernya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email