oleh

PPK di Kabupaten Tangerang Diimbau Hindari Kesalahan Penghitungan Suara

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menginginkan 145 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang untuk menghindari kesalahan perhitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di April nanti. Meskipun, 90 persen dari 145 PPK tersebut memiliki pengalaman dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Subagja menjelaskan mayoritas PPK yang ada di KPU adalah PPK yang pernah menangani Pilkada tahun 2018 kemarin, dan sedikitnya terdapat 10 persen PPK yang terbilang baru. Oleh karena itu pihaknya menginginkan adanya persamaan persepsi tentang aturan main di Pemilu tahun ini, karena terdapat beberapa perbedaan sekaligus untuk menghindari kesalahan teknis pada perhitungan surat suara.

“Intinya kami ingin menghindari kesalahan pada proses pehitungan suara,terlebih mengantisipasi kesalahan-kesalahan dibawah yaitu pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Maka dari itu perlu adanya Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bukan saja sebatas peningkatan kapasitas, tetapi kita melakukan penyegaran setiap Pemilu yang kita lakukan. Karena ada saja beberapa kendala teknis karena situasi pemilu sekarang lebih dinamis,” jelasnya, Jumat (15/3/2019).

Akhmad mengatakan, untuk menghindari hal tersebut, para PPK itu diberikan Bimtek dengan materi manajemen pengelolaan logistik dan pemungutan dan perhitungan suara. Menurut Akhmad, materi pemungutan dan perhitungan suara merupakan bagian teknis bagi para penyelnggara yang patut dipahami dan diperhatikan secara seksama.

“Karena penyelenggara dibawah seperti KPPS itu, harus mengetahui betul bagaiamana proses dimulainya rapat pembukaan pemungutan suara. Sampai dengan selesainya pemungutan suara, dan dari Bimtek ke PPK ini nantinya mereka akan membimtek kembali KPPS, karena mereka harus paham betul dan kalau PPK-nya tidak paham nah KPPS-nya akan repot ,” ujarnya.**Baca Juga: Menengok Kampung Petani di Cibodas Tangerang.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengungkapkan, Bimtek tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemahaman penyelenggara PPK, dalam mengetahui regulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2019. Selain itu juga, kata dia, harus ada persamaan persepsi soal aturan main di Pemilu 2019.

“Karena Pemilu 2019 ini kan tidak ada perhitungan suara di tingkat desa, dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) langusng ke kecamatan dan rekapitulasinya ada beberapa perbedaan. Selanjutnya kita ingin temen temen PPK itu memahami betul teknis perhitungan suara dan rekapitulasi suara di tingkat PPK karena sekarang kan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serentak tentu ada mekanisme yang berubah,” katanya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email