oleh

PPDB SMP di Kabupaten Tangerang Secara Online, 3-10 Juli

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Tangerang, akan di mulai pada 3 hingga 10 Juli mendatang. Dinas Pendidikan (Dindik) di Kabupaten Tangerang memastikan PPDB tahun ini dilakukan penuh secara daring atau online untuk menghindari adanya kerumunan masa, mengingat saat ini kota itu masih dilanda Covid-19 atau virus corona.

Kendati demikian, Dindik menyadari tidak sepenuhnya SMP Negeri di Kabupaten Tangerang memiliki infratruktur pelaksanaan PPDB online. Untuk mengantisipasi hal tersebut Dindik memerintahkan pihak SD, agar mendaftarkan peserta didiknya ke SMP Negeri terdekat sesuai sistem zonasi.

Kepala Bidang SMP Dindik Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengatakan, keputusan untuk menyerahkan pendaftaran peserta didik ke satuan pendidikan tingkat SD asal siswa, menjadi salah satu pilihan terbaik saat ini. Mengingat dari 90 SMP Negeri yang dimiliki, tidak sepenuhnya didukung infrastruktur yang mumpuni untuk menggelar PPDB online.

“Jadi siswa-siswi yang daftar ke sekolah dan kebetulan belum melalui website dan lain-lain, itu di daftarkannya melalui guru sekolah asal. Jadi wali kelas dia punya data, dia entry dan dia yang ngirim data via online ke SMP Negeri yang ditunjuk,” katanya, Rabu (10/6/2020).

Fahrudin menjelaskan, usai pengumuman kelulusan siswa-siswi SD beberapa waktu lalu, pihaknya mengharuskan pihak sekolah untuk memasukan data-data terkait dengan siswa-siswinya untuk dikirimkan ke SMP Negeri sesuai zonasi. Dari data tersebut, pihak SMP Negeri yang akan memilah siswa-siswi mana yang akan masuk ke sekolah.

“Jadi anak-anak tidak perlu berkunjung ke sekolah (SMP Negeri) semuanya dilakukan secara online, penerima peserta didik baru yang diwakili wali sekolah SD-nya sudah dilakukan mekanisme pengamanan. Di mana kita secara umum selalu sosialisasi seluruh stakeholder, dan pendafataran oleh wali kelas itu adalah sekolah yang memang secara umum belum ada infrastruktur kaya di pesisir,” ujarnya.

Menurut Fahrudin, PPDB dilaksanakan pada 3 Juli untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu, jalur zonasi, prestasi dan perpindahan orangtua di mulai pada 6 hingga 9 Juli. Kemudian pengumuman jalur afirmasi dilakukan tanggal 6Juli, dan jalur lainnya mengikuti di tanggal 10, pada tanggal yang sama hingga 11 Juli dilakukan daftar ulang bagi peserta didik yang diterima.

“Kemudian tanggal 13 Juli awal masuk ajaran baru dengan catatan new normal. Sementara untuk kuota di jalur afirmasi itu 15 persen, zonasi 50 persen, 30 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur perpindahan orangtua,” katanya.

**Baca juga: BPN Kabupaten Tangerang Stop Sementara Proses Sertifikasi Lahan Puspiptek.

Sementara itu, pengamat pendidikan dari Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang, Eny Suhaeni menambahkan, keputusan wali kelas sekolah untuk mendaftarkan muridnya di SMP Negeri menjadi pilihan yang realistis untuk saat ini, untuk menghindari COVID-19 yang semakin meluas.

“Pendaftaran luar jaringan seperti ini cukup bagus sebagai alternatif sepanjang di COVID-19 ini, meskipun nanti diberlakukan new normal tetap harus mengikuti protokol COVID-19. Persoalan apakah itu nanti ada kecurangan di sana-sini selalu terjadi, tetapi pendaftaran online itu sudah tertera berdasarkan data-data yang ada jadi tidak bisa dibohongi,” singkatnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email