oleh

PPDB Online di Tangsel Dianggap Belum Siap

image_pdfimage_print
Posko Disdukcapil. (yud)

Kabar6-‎Penerapan sistem zonasi saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP secara online di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap belum siap. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang harus menverifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga miliknya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengungkapkan, semenjak dibukanya PPDB online kantor pelayanan Disdukcapil terus kedatangan warga. Banyak orangtua/wali murid yang akan mengurus KK. 

“Saya rasa sistem online ini belum maksimal. Seperti yang kita tahu semenjak dibuka, ini koneksinya down terus. Sementara orangtua khawatir anaknya tidak diterima di sekolah negeri manapun,” terangnya di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (6/7/2017).**Baca Juga: Ngurus PPDB, Posko Disdukcapil Tangsel Diserbu Warga

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel tidak mengetahui konsekuensi seperti ini. Apalagi, kalau orangtua anak yang didaftarakan tidak memiliki KTP Kota Tangsel. Tentunya ini merupakan resiko dari PPDB dengan sistem zonasi.

”Karena kan banyak orangtua yang memang asalnya dari luar kota tinggal di sini lama. Mau sekolahkan anaknya tapi tidak bisa karena tidak memiliki KTP. Ya kasihan,” ujarnya.

Heru jelaskan, oleh karena itu pihaknya menyiapkan posko yang terletak di halaman kantor Disdukcapil Kota Tangsel. Pelayanan khusus memberikan untuk PPDB online.

”Karena tidak mungkin mengurus KK itu dalam satu hari, jadi kita buat saja posko yang akan memberikan surat keterangan resi bahwa anak tersebut tinggal di Tangsel,” kata Heru.

Heru menambahkan semenjak dibukanya PPDB ini Disdukcapil menerima sekitar 500 pemohon pembuatan KK. ”Dan semakin membeludak di hari ini setelah kita buka posko,” pungkasnya.

Nining, warga Buaran, Kecamatan Serpong, mengatakan dirinya miliki KK lama terbitan tahun 2014 dan belum diperbaiki. Sehingga anak dirinya yang nomor tiga belum terdaftar NIK-nya.

“Saya sudah online PPDB, namun NIK anak saya belum terdaftar, lalu saya disuruh datang ke Disdukcapil, dan lakukan perbaikan data NIK, sudah dilakukan dan sudah terdata di Disdukcapil. Namun saat ke sekolah masih belum terdata, data online sekolahnya yang selalu error,” ungkap Nining yang ingin memasukan anaknya ke SMP 8.

‎Keluhan serupa juga dirasakan oleh Rahmat, warga Serpong. Ia menilai Dindikbud Tangsel terkesan memaksakan sistem online yang sebenarnya belum siap diterapkan.

“Kami sudah bulak-balik dari dinas pendidikan, sekolah, disdukcapil untuk perbaikan NIK, sudah tercantum servernya error dari sekolah, daftar pun harus ulang lagi, kalau seperti ini sangat menggangu semuanya,” singkatnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email