oleh

PPDB di Tangsel, Server dan Petugas IT Diperkuat

image_pdfimage_print

Kabar6-Temuan masalah dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah dirumuskan solusinya. Rekomendasi tersebut tertuang dalam hasil rapat evaluasi yang diadakan semalam.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono mengatakan, posko-posko akan lebih diberdayakan. Posko pengaduan telah dibentuk dan didirikan pada tujuh titik di masing-masing wilayah kecamatan.

“Tiga titik posko akan didampingi oleh tim IT,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (5/7/2018).

Taryono jelaskan, ketiga posko di atas antara lain di SMP Negeri 3, Kecamatan Ciputat Timur. SMP 5 di Kecamatan Pondok Aren, dan terakhir posko SMP Negeri 8 di Kecamatan Setu.

Menurutnya, posko pengaduan akan dipusatkan di tiga posko tersebut. Dindikbud Kota Tangsel juga berrkoordinasi dengab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) setempat agar menugaskan pegawainya di setiap posko.

“Barusan saya sudah ke Disdukcapil. Penempatan petugas ini tujuannya dalam rangka membantu orgtua agar tidak bolak-balik Dukcapil,” jelasnya.

Solusi lainnya, tambah Taryono, atas pendaftaran-pendaftaran yang salah akan dilakukan riset oleh Dindikbud agar orang tua murid dapat kembali mendaftar kembali. Agar sistem dan server tidak berat, maka dibagi menjadi tiga partisi.**Baca juga: Ini 8 Temuan Persoalan PPDB Online di Tangsel

Yakni, khusus pendaftaran, proses verivikasi proses hingga pengumuman. “Perlu bantuan inspektorat dalam pendampingan di setiap pos,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email