PPDB, Airin Janji Sampaikan Keluhan Warga ke Pemprov Banten

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. (yud)

Kabar6-‎Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, berjanji segera menyampaikan keluhan warganya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Orangtua/wali murid mengeluhkan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tidak bisa diakses.

“Kita memang masih banyak kekurangan PPDB online, tapi minimal sesudah serah terima dari provinsi jangan lebih jelek dari kita,” katanya ditemui kabar6.com di Balaikota Tangsel, Jum’at (9/6/2017).

Airin menegaskan, pengalihan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas sederajat ke Provinsi Banten harus lebih baik lagi ketimbang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kota Tangsel.**Baca Juga: Online Kusut, Pendataan PPDB di Tangerang Jadi Manual

“Contoh di Tangerang Selatan, kan uang pangkal dihapuskan. Dan diiuran bulanan dibatasi ratusan ribu, jangan sampai ada uang pangkal dan lainnya. Ini akan ada gejolak di masyarakat,” tegas Airin.

Berkaitan‎ dengan aset sekolah, Airin mengakui menerima catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten saat audit Tahun Anggaran 2016. Ia mengklaim telah memberikan catatan karena provinsi belum dapat melakukan inventarisir.

“Tapi yang di SMA 8 Ciputat Timur‎ kemarin serah terimanya secara keseluruhan kan. Padahal dari luas lahan misalkan 100 yang buat sekolah itu cuma 50 lagi lapangan. Padahal kita masih butuh yang lain-lainnya,” ujarnya.

Iapun telah berkirim surat ke Provinsi Banten agar serah terima lahan gedung sekolahnya saja. “Tapi sarana prasarana‎ lainnya masih kita butuhkan,” tambah Airin.(yud)