oleh

PPDB 2019, SMAN 1 Rangkasbitung Sediakan Kuota 216 Siswa

image_pdfimage_print

Kabar6-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK sudah dimulai kemarin hingga 22 Juni 2019 mendatang.

Sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019, mekanisme PPDB dibagi menjadi 3 jalur yakni jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua.

Kepala SMAN 1 Rangkasbitung Iva Havidania mengatakan, dalam PPDB tahun ini menyediakan kuota sebanyak 216 siswa.

“Melalui zonasi 90 persen atau sebanyak 194 siswa, 5 persen jalur prestasi akademik dan non akademik, serta 5 persen jalur perpindahan orangtua,” kata Iva, Selasa (18/6/2019).

Sistem melalui jalur zonasi kata Iva merupakan sistem kedekatakan antara sekolah tujuan dengan rumah peserta PPDB. Untuk mengantisipasi agar dalam tahap seleksi berjalan dengan baik, sekolah menggandeng Disdukcapil.

“Disdukcapil yang mengeluarkan kartu keluarga untuk dapat menyatakan kebenaran siswa itu berasal dari mana dengan jarak seberapa jauh dari sekolah ke rumah,” terangnya.

Sistem pengukuran jaraknya dengan point to point, berdasarkan koordinat dengan mengacu pada kartu keluarga yang dikeluarkan Disdukcapil.**Baca juga: PPDB 2019, Orangtua: Nilai Akademik Jadi Gak Ada Artinya.

“Validasi jarak melalui Google Map dengan mengukur jarak dua titik koordinat, jadi bukan menggunakan berdasarkan asumsi jalur jalan yang akan dilalui dari alamat calon siswa ke sekolah,” papar Iva.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email