oleh

Potensi Zakat Fitrah Kabupaten Lebak Mencapai Rp40 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak mengungkap bahwa potensi zakat fitrah mencapai Rp40 miliar.

“Penduduk Lebak yang muslim ya misalnya sekitar 1,2 juta jiwa dan itu kan wajib zakat fitrah per jiwa, kalau per orang Rp35.000 kali jumlah penduduk itu Rp42 miliar,” kata Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Lebak, Nurul Huda Maarif, kepada Kabar6.com, Rabu (12/4/2023).

Nurul Huda mengatakan, potensi zakat itu akan terkumpul jika masyarakat membayar zakat melalui lembaga amil zakat Baznas atau melalui unit pengumpul zakat (UPZ) yang dibentuk di masing-masing wilayah.

Meski tidak ada larangan membayar zakat secara perseorangan, namun Nurul Huda mendorong agar masyarakat membayar melalui lembaga resmi.

“Tapi memang ini tidak mudah ya, karena sebagian besar masyarakat kita sudah terbiasa seperti itu. Ini yang perlu kita berikan pengertian supaya tidak terjadi penumpukan dan penyalurannya pun kepada mustahik menjadi merata,” terang Nurul Huda.

**Baca Juga: Operasi Maung Ketupat, Ini 6 Titik Lokasi Posko Polresta Tangerang 

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Eri Rachmat menyebut, target zakat, infak dan sedekah selama bulan Ramadan 1444 H mencapai Rp1 miliar.

“Sekarang masih terus dalam penghimpunan dan masih ada waktu satu mingguan, mudah-mudahan bisa tercapai,” kata dia.
Zakat yang terkumpul oleh Baznas kemudian akan didistribusikan kepada para mustahik atau orang-orang yang berhak menerima. Jumlahnya kata Eri sebanyak 22.000 orang yang merupakan usulan dari 28 kecamatan.

“Didistribusikan kepada sekitar 22.000 orang mustahik. Mudah-mudahan targetnya tercapai supaya bisa tersalurkan ke seluruh mustahik, dan yang saat ini ZIS yang sudah terkumpul sekitar Rp800 juta,” tutur Eri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email