oleh

Posko Cek Poin di Tangsel Ditiadakan, Apa Gantinya?

image_pdfimage_print

Kabar6-Posko cek poin di 7 wilayah kecamatan di Kota Tangerang Selatan ditiadakan saat diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu 1 Juni 2020.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Purnama Wijaya menerangkan, posko pemeriksaan yang berada di ruas jalan sebelumnya kini dialihkan ke sejumlah tempat yang dinilai menjadi pusat keramaian.

Purnama menerangkan, peralihan pengawasan pergerakan orang ini, merupakan masa peralihan menuju tatanan hidup baru ‘new normal’.

“Jadi tempat-tempat keramaian, seperti tempat moda transportasi, pasar, mal, terminal, kemudian stasiun kereta api. Jadi seperti itu nantinya,” ujar Purnama, Rabu (3/6/2020).

Sementara untuk titik penjagaannya, hingga kini pihaknya baru memiliki rencana untuk menempatkan personelnya di 14 titik pusat keramaian yang ada di wilayah Tangsel.

“Terdiri dari lima stasiun kereta api, lima pasar, dua terminal, yakni Pondok Cabe dan BSD, serta dua pool bus, yakni pool bus Kamatjati dan PPD,” terangnya.

Maka sementara waktu, pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP, TNI, dan Polri untuk memeprsiapkan kematangan titik pengawasannya, serta persiapan anggarannya.

**Baca juga: Info Orang Hilang, Pria Lansia Hilang di Bintaro.

Purnama berharap, pengawasan masyarakat di pusat keramaian oleh petugas gabungan tersebut, sama seperti dengan pengawasan di posko-posko cek poin.

“Jadi yang diwajibkan bagi masyarakat, ke manapun harus pakai masker, jaga jarak, dan pihak mal atau tempat lainnya wajib menyediakan hand sanitizer dan pemeriksa suhu tubuh. Selain itu kapasitas dalam sebuah tempat keramaian juga harus dikurangi 50 persen. Umpama nya tempat makan mampu menampung 50, kini harus setengahnya. Gak bisa kaya dulu lagi,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email