Kabar6-Kejaksaan Agung sudah siapkan anggotanya untuk menduduki Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian RI.
Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Senin (03/04/2023).
“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK, sehingga ke depannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK,” kata Sumedana.
**Baca Juga: Pencalonan Andika Hazrumy di Pilkada Kabupaten Serang 2024 Permintaan Masyarakat dan Ulama
Dikatakannya, Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Red)