oleh

Portal Jalan Sungai Turi Dibongkar Paksa, Oknum Masyarakat Tabrak Aturan

image_pdfimage_print

Kabar6-Portal dan barrier Jalan Sungai Turi di Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang dibongkar paksa oleh sekelompok warga masyarakat, Sabtu (16/11/2019) kemarin.

Pembongkaran portal dan barrier ini karena warga merasa tidak terima jika lahan di bantaran Sungai Turi diambil alih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang setelah adanya putusan inkrah dari Pengadilan Negeri (PN)Tangerang. Dalam putusan No 2506/Pidsus/2018, pengawasan jalan bantaran kali Sungai Turi diserahkan ke Pemkab Tangerang dan dikembalikan sesuai fungsinya.

Pembongkaran portal dan barrier yang sebelumnya dipasang Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan Pemkab Tangerang ini dilakukan sekitar 100 orang. Selain warga setempat, ada beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan.

Celakanya, kehadiran beberapa petugas keamanan dari kepolisian dan TNI yang berada di lokasi pun tidak digubris oleh oknum yang nama-namanya telah dikantongi identitasnya itu.

Kapolsek Pakuhaji, AKP M Isa Anshori membenarkan adanya pembongkaran jalan tersebut oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat dan wartawan di Banten.

“Ia hari ini (dibongkar) oleh masyarakat yang didampingi oleh orang yang mengaku komunitas wartawan Banten,” kata Isa saat di konfirmasi Sabtu (16/11/2019).

Menurut Isa, pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan dari siapapun atas adanya aktivitas pembongkaran yang status hukumnya telah inkrah ini.

“Yang jelas ini tidak ada pemberitahuan ke Polsek, ke Camat dan Kepala Desa. Tidak ada pemberitahuan, tau-tau kita sampai sudah dibongkar,” tutur Isa.

Atas kejadian ini, lanjut Kapolsek, pihaknya akan menggali informasi terkait dalang dibalik pembongkaran portal tersebut.

“Sudah pasti akan ada penyelidikan. Yang melakukan pembongkaran sudah kami data dan akan dilakukan pendalaman,” tukasnya.

**Baca juga: Warga Kabupaten Tangerang Isi Akhir Pekan di Kandang Godzila.

Terpisah, Pjs. Kepala Desa Laksana, Faisal mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan ihwal adanya pembongkaran portal dan barrer Jalan Sungai Turi tersebut.

Atas pembongkaran portal dan barrier, termasuk papan pemberitahuan yang telah dipasang, pihaknya akan berkoordinasi ke Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Tidak ada pemberitahuan dan ini kan masih dalam pengawasan Pemkab,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email