oleh

Polwan Polrestro Tangerang Sosialisai Lalulintas di Dalam Bus

image_pdfimage_print

Kabar6-Polrestro Tangerang mengerahkan Polisi Wanita (Polwan) untuk memberikan imbauan tentang Undang-Undang (UU) Lalulintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.

Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kompol Triyani mengatakan imbauan tersebut disampaikan kepada para sopir bus dan truk.

“Giat ini agar para sopir memperhatikan keselamatan berlalulintas. Karena menyangkut keselamatan para penumpang,” ungkap Triyani menejlaskan, Selasa (26/12/2017).

Pembinaan dan penyuluhan lalulintas ini dilakukan di pool Bus AJA dan Arimbi di Kota Tangerang.**Baca Juga: Kereta Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Tarif Diskon Rp30 ribu.

“Tak hanya sopir bus, para pengemudi becak juga kami berkan imbauan,” ungkap Kanit Dikyasa Polrestro Tangerang AKP Lestina.(BL)

Print Friendly, PDF & Email