oleh

Polwan Berjilbab Bongkar Sindikat Sabu Lapas Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pengedar sabu diringkus saat tengah menunggu pembeli di rumah kontrakannya di Kampung Tugu, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dari tangan pengedar bernama Irwansyah alias Ivan (30), polisi menyita dua kilo gram sabu yang sudah dikemas ke dalam 22 paket.

Kasat Narkoba Polres Metropolitan Tangerang, AKBP Juang mengatakan, pengungkapan kasus itu diawali oleh penelusuran yang dilakukan AKP Susida, perwira berjilbab di Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang.

“Awalnya AKP Susida melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (OCK). Hasilnya, diperoleh informasi terkait aksi pengedar sabu diwilayah Kampung Tugu,” ujar Juang, Minggu (12/4/2015).

Informasi itu kemudian diselidiki AKP Susida seorang diri. Setelah valid, barulah AKP Susida meminta bantuan anggota untuk melakukan penggerebekan.

“Saat penggeledahan, anggota menemukan sebanyak 22 paket sabu dari dalam rumah kontrakan pelaku Ivan. Total barang haram itu sebanyak dua Kg,” ungkap AKBP Juang.

Mirisnya, saat diperiksa, pelaku Ivan mengaku baru tujuh bulan menjadi pengedar, atas perintah bandar besar yang kini mendekam di Lapas Tangerang.

“Rencananya, barang haram itu akan diedarkan disejumlah tempat hiburan malam diwilayah Tangerang,” ujar Juang lagi. **Baca juga: Cuma Ngetes, Dalil Honorer SDN 2 Lebak Cabuli Siswi.

Kini, petugas masih terus menyelidiki kasus tersebut guna membongkar jaringan besar yang dikomandoi oleh napi Lapas Tangerang tersebut.

Sementara Ivan, terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 111 dan 112 ayat 2, Undang-undang No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.(abie)

 

Print Friendly, PDF & Email