oleh

Polusi Gas, Pemerintah Selandia Baru Bakal Pungut Pajak untuk Kentut Sapi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polusi gas yang dikeluarkan oleh jutaan hewan ternak melalui sendawa dan kentut, membuat pemerintah Selandia Baru berencana memungut pajak dari para peternak atas polusi gas yang dikeluarkan oleh 36 juta sapi dan domba di negara itu.

Dengan demikian, melansir Independent, Selandia Baru akan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan retribusi pada sendawa, perut kembung serta kencing pada sapi dan domba ternak. Namun, rencana itu langsung dikecam oleh komunitas peternakan Selandia Baru. Mereka memperingatkan langkah yang diambil berisiko melumpuhkan produksi pangan domestik.

Federated Farmers, kelompok lobi utama industri, mengatakan bahwa rencana itu akan menghancurkan kota kecil Selandia Baru dan melihat usaha peternakan diganti dengan pohon. ** Baca juga: Terbungkus Selimut, Temuan Jenazah di Atap Rumah Bikin Warga Kota Inggris Gempar

Sementara presiden kelompok Federated Farmers, Andrew Hoggard, mengatakan para peternak telah berusaha bekerja sama dengan pemerintah selama lebih dari dua tahun dalam rencana pengurangan emisi yang akan menjaga peternak tetap beternak.

“Retribusi yang diusulkan, akan membuat peternak menjual peternakan mereka begitu cepat sehingga Anda bahkan tidak akan mendengar anjing menggonggong di belakang ute (truk pick-up) saat mereka pergi,” ungkap Hoggard.

Diketahui, industri peternakan Selandia Baru sangat penting bagi perekonomian, tetapi menyumbang sekira setengah dari emisi gas rumah kaca negara itu. Hanya ada sekira lima juta orang di negara kepulauan Pasifik tersebut, tetapi sekira 10 juta sapi dan sapi perah dan 26 juta domba diternakkan di sana.

Rencana ‘nol bersih’ pemerintah Selandia Baru mencakup janji untuk mengurangi emisi metana dari hewan ternak sebesar 10 persen pada 2030 nanti, dan hingga 47 persen pada 2050 mendatang.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email