Kabar6 – Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat dan pembagian masker, Rabu (18/8/2021). Kegiatan itu dilaksanakan untuk menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kegiatan dilaksanakan di 5 titik lokasi kegiatan yaitu di Jalan Arya Wangsakara Tigaraksa, depan Pasar Tigaraksa, Stasiun Daru, Kecamatan Jambe, Pasar Gudang Tigaraksa, dan di Perempatan Solong.
“Pada kegiatan itu petugas melaksanakan kegiatan edukasi dan pembagian masker 2.506 helai masker kepada masyarakat,” ujar Wahyu.
Kata Wahyu, kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Muspika Kecamatan Tigaraksa dan Jambe dilaksanakan untuk mendisiplinkan dan mengedukasi para pengendara/ masyarakat. Petugas memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Pemberian sanksi berupa teguran dan sanksi sosial dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta persuasif dilakukan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker demi memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh mengikuti protokol kesehatan,” paparnya.’
**Baca juga: Polresta Tangerang Kawal dan Amankan Kegiatan Vaksinasi Tahap Kedua di BP2IP Sukadiri
Dikatakan Wahyu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak.
“Serta agar masyarakat dapat mengikuti program vaksinasi untuk memiliki kekebalan tubuh sehingga dapat membentuk herd immunity,” tandasnya.(vee)