oleh

Polsek Serpong Sergap Dua Pengedar Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Serpong meringkus dua pengedar narkoba yang kerap beraksi diwilayahnya, Minggu (29/3/2015).

Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Toto Daniyanto mengatakan, kedua pengedar tersebut masing-masing adalah, Suherman alias Acun (25) dan Gerry (36).

Acun diringkus saat tengah menunggu pembeli di SPBU tak jauh dari German Centre, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). “Dari tangannya kami sita 0.4 gram sabu,” ujar Toto.

Saat diperiksa, pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat itu mengaku mendapatkan barang haram dari Gerry, pengedar yang tinggal dibilangan Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Gerry kami ringkus dirumahnya, dengan barang bukti gaja siap edar seberat 0,5 kilo gram yang disembunyikan di plafon kamar mandi,” ujar Toto lagi. **Baca juga: Puluhan Lapak Esek-esek Dibongkar Satpol PP Tangerang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(abie)

Print Friendly, PDF & Email