Padahal, dari lokasi kejadian polisi sudah mendapatkan rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
“Kami sudah melihat rekaman CCTV yang dipasang di TKP. Hanya saja, wajah dan nopol mobil yang digunakan pelaku tidak terlihat jelas dalam rekaman CCTV tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Serpong, Ipda Sumirat kepada Kabar6.com.
Sumirat menjelaskan, CCTV yang dipasang pihak pengelola kawasan Ocean park, BSD, Kota Tangsel itu ditempatkan pada sudut yang salah.
Sehingga, para pelaku dengan leluasa melakukan aksi pembobolan ke 7 mobil milik mahasiswa Universitas Prasetya Mulya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang itu.
“Jika dilihat dari hasil rekamannya, CCTV tersebut ditempatkan disudut yang salah. Sehingga kami tidak bisa melihat secara jelas wajah dan nopol mobil para pelaku pecah kaca tersebut,” katanya.(Abie)