oleh

Polsek Serpong Grebek Pabrik Tahu Berformalin di Bogor

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah pabrik tahu berformalin digerebek jajaran petugas Polsek Serpong dibilangan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang wanita yang tak lain adalah istri pemilik pabrik tahu, berikut tujuh orang pekerjanya.

Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Toto Daniyanto mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula setelah petugas mengamankan dua truk yang dicurigai bermuatan tahu berformalin, di Jalan Raya Serpong, BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Setelah dilakukan pemeriksaan, belakangan diketahui bila tahu dimaksud positif mengandung formalin.

Berbekal informasi dari supir dan kernet truk tahu, petugaspun langsung menggerebek pabrik tahu dimaksud dibilangan Parung panjang, Bogor, Jawa Barat.

“Selain mengamankan istri pemilik pabrik tahu dan pekerjanya, dari lokasi pabrik tersebut juga disita bahan pembuat tahu dan formalin dalam jirigen besar,” ujar Toto, Sabtu (18/4/2015).

dari hasil pemeriksaan juga terungkap, bila tahu hasil produksi pabrik tersebut diedarkan diwilayah Jabodetabek. Kini, polisi masih memburu Maryoto, selaku pemilik pabrik tahu yang diduga kabur. **Baca juga: Duh, Patok JORR II Serpong-Cinere di Tangsel Hilang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 136 Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangbn, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun serta denda sebesar dua miliar.(rani)

Print Friendly, PDF & Email