oleh

Polsek Rajeg Kawal Pendistribusian Bansos di Sukasari

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda mengawal kegiatan pendistribusian bantuan sosial (bansos) beras dari Kementerian Sosial di Kantor Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, program bantuan sosial itu bersumber dari program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Junlah keluarga penerima manfaat atau KPM tercatat sebanyak 940 KPM. Masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu (15/8/2021).

Wahyu menambahkan, pelaksanaan pengamanan pendistribusian bansos agar pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak. Wahyu melanjutkan, pengawalan dan pengamanan pendistribusian bansos merupakan tindak lanjut percepatan penyaluran bantuan sosial agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

“Sehingga dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, masyarakat dapat terbantu meringankan beban,” ujarnya.

Dikatakan Wahyu, pendistribusian bantuan sosial itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk terus membantu masyarakat dalam situasi pandemi. Pada kesempatan itu, Wahyu terus mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan.

**Baca juga: Usai Divaksin, Warga Taman Kirana Solear Pingsan

“Serta mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar apabila tidak ada kepentingan mendesak,” tutur Wahyu.

Wahyu juga agar masyarakat mengikuti program vaksinasi untuk memiliki kekebalan tubuh sehingga membentuk herd immunity. Harapannya, dengan bantuan sosial masyarakat terbantu dan dengan mengikuti program vaksinasi, masyarakat dapat terhindar dari potensi terpapar Covid-19.(vee)

Print Friendly, PDF & Email