oleh

Polsek Rajeg Gerebek Satpam Pabrik & Buruh Pesta Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang satpam dan buruh disergap petugas Polsek Rajeg saat tengah menggelar pesta sabu.

 

Penggerebekan berlangsung di Kampung Pulo Mesjid, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Jumat (8/5/2015).

 

Kapolsek Rajeg, AKP Tegus Kuslantoro, mengatakan dua orang yang diamankan adalah SN (46) satpam pabrik dan DN (37) buruh serabutan. ** Baca juga: Mayat Wanita Juga Ditemukan di Sungai Cikupa

 

“Masyarakat curiga dan melaporkan kepada kami. Setelah digerebek, keduanya sedang asyik mengkonsumsi sabu,” ujar Teguh.

 

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, alat hisap (bong) dan almunium foil.

 

Sementara, saat diperiksa keduanya mengaku barang haram tersebut didapatkan dari temannya di dalam Lapas Tangerang.

 

“Peredarannya dikendalikan dari dalam lapas. Kemudian diteruskan lewat kurir hingga berakhir ditangan SN,” papar Teguh.

 

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal w12 UU narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara. Disisi lain polisi masih mengembangkan kasus ini kedalam lapas Tangerang.(agm)

Print Friendly, PDF & Email