oleh

Polsek Pondok Aren Sita 2463 Miras di Pondok Kacang Barat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren menyita 2.463 botol dan kaleng minuman keras (miras) saat Operasi Cipkon semalam di Jalan H. Cari, RT 001 RW 004, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Jumat 13 Desember 2019 sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, operasi miras semalam untuk Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan antisipasi pada tahun baru.

“Antisipasi kerawanan terutama di titik kumpul atau tongkrongan anak-anak muda, dan swalayan-swalayan yang buka 24 jam,” ujar Afroni kepada Kabar6.com. Sabtu (14/12/2019).

Afroni melanjutkan, dalam operasi tersebut pihaknya menyita 2.463 botol diantaranya Anggur Merah 82 Dus berisi 984 botol, Draft Beer 6 Dus berisi 144 botol, Guinness 444 botol

“Topi miring 19 botol, Wisky 16 botol, Vodka 40 botol, Anker 13 Dus berisi 156 botol, Guinness Kaleng 24 kaleng, Angker Stout 26 Dus berisi 624 botol, Angker kaleng 12 kaleng,” bebernya.

**Baca juga: Kamis Lusa, KNPI PK Serpong Gelar Muscam.

Selain penyitaan miras, Afroni menjelaskan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan badan, pakaian dan badan, pada anak-anak muda yang masih nongkrong di sekitaran Bintaro, dihimbau agar segera kembali ke rumah masing

“Sasaran kita pada operasi ini adalah curat , curas, curanmor, miras, petasan, narkoba , sajan dan senpi. Untuk miras yang sudah disita nanti di musnahkan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email