Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita ratusan keping DVD dan VCD bajakan siap edar.
Â
“Kami, sudah sita ratusan keping DVD dan VCD di sebuah lapak yang ada di Desa Cipari,” ungkap Kepala Polsek Panongan, AKP Engkos Kosasih, kepada Kabar6.com, petang tadi.
Â
Kosasih menjelaskan, selain menyita ratusan keping cakram bajakan tersebut, pihaknya juga telah  mengamankan seorang pekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP). ** Baca juga: Sambut Ramadan, Ratusan Warga Babakan Keramas Bareng
Â
“Satu orang sudah diamankan dan tengah dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik. Jika, terbukti melanggar, pelaku maupu‎n pemilik bisa dijerat dengan Undang- undang Nomor 19/2002, Tentang Hak Cipta,” katanya.(agm/din)