oleh

Polsek Pamulang Tangkap ABG Bawa Ganja di Jok Motor

image_pdfimage_print

Kabar6-Razia dengan sandi Cipta Kondisi yang digelar Polsek Metro Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali membuahkan hasil.

Kali ini, aparat Korps Bhayangkara menangkap seorang ABG (anak baru gede) yang kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja di jok sepeda motornya.

“Pelaku berinisial NS alias Paktay (17) kedapatan menyimpan ganja kering seberat 250 gram,” kata Kepala Polsek Metro Pamulang, Komisaris Muhammad Nasir saat dihubungi kabar6.com, Senin (2/9/2013).

Nasir menjelaskan, ABG yang tercatat bermukim di gang Gede Sinan RT 014/09, Kelurahan Kedaung, Pamulang, itu mengendarai sepeda motor Honda Beat B 6535 WBC melintasi jalan Surya Kencana.

NS tidak berkutik ketika dipegang petugas karena kedapatan memiliki daun memabukan. Setelah diperiksan, NS mengaku memperoleh ganja dari Budi Evani alias Ipan (23).

Polisi juga berhasil menemukan ganja kering dari warga Jalan Gurame 3 RT 004/01, Keluhan Bambu Apus, Pamulang.

“Ipan kita geledah rumahnya ditemukan ganja sebanyak 3 paket ganja dengan harga per paket Rp 50 ribu,” papar Nasir.

Saat ini, kata Nasir, pihaknya masih mengejar bandar besar ganja yang menjadi supliyer dua tersangka tersebut.(yud)

Print Friendly, PDF & Email