oleh

Polsek Pagedangan Razia Toko Miras dan Petasan

image_pdfimage_print

Kabar6-Untuk menekan  penyalahgunaan miras dan petasan pada perayaan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016, Polsek Pagedangan menggelar razia ke sejumlah lokasi di wilayahnya.

Dalam razia tersebut, petugas menyita sebanyak 102 botol miras dan dua pengedarnya dari dua toko berbeda di wilayah Kecamatan Pagedangan.

Selain itu, petugas juga mengrebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan petasan di Kampung Undrus, RT 1/3, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan.

Dari lokasi itu, petugas mengamankan 51 ikat petasan siap edar. Sayangnya, saat digerebek, pemilik petasan tersebut sudah tidak berada dilokasi.

Kapolsek Pagedangan AKP, Endang Sukma mengatakan, razia itu digelar untuk  menekan penyalahgunaan miras dan petasan pada perayaan natal dan tahun baru.

“Langkah prefentif ini kami lakukan, karena pada natal dan tahun baru, biasanya ada saja masyarakat yang merayakannya dengan menggunakan  miras dan petasan,” kata mantan Kapolsek Teluk Naga itu lagi.

Kini, pelaku dan barang bukti miras dan petasan diamankan di Mapolsek Pagedangan, guna pengusutan lebih lanjut.(agm)

Print Friendly, PDF & Email