oleh

Polsek Neglasari Tangkap Pelaku Pengedar Sabu, 67 Paket Diamankan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, berinisial S (31).

Tersangka S diamankan lantaran diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu (5/10/2022) sekira jam 17.00 WIB di Taman Semanan Indah (TSI), Semanan, Kalideres Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, bahwa diamankannya tersangka tersebut bermula saat petugas menerima informasi masyarakat terkait bahwa di wilayah hukum Polsek Neglasari sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Petugas berhasil mengamankan 67 paket (bungkus) plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu. dengan total berat brutto 13,87 gram,” terang Zain, kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

**Baca juga: Jalin Silaturahmi, Samsat Cikokol Vs Pokja WHTR Gelar Laga Persahabatan

“Ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat. Kemudian dihampiri dan digeledah ternyata benar ditemukan barang bukti sabu tersebut. Tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari tersangka berinisial I saat ini masih dalam pencarian (DPO),” terangnya.

Kini tersangka diamankan di Mapolsek Neglasari, Ia dijerat hukuman tentang penyalahgunaan Nakotika jenis Sabu sebagaimana dimaksud Pasal 112 ayat (2) Sub pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email