oleh

Polsek Neglasari Gelar Reka Ulang Ayah Bunuh Anak Kandung di AMD Manunggal

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Neglasari gelar reka ulang ayah bunuh anak kandung di kontrakan pelaku, Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan, Kota Tangerang.

Kapolsek Neglasari, Kompol R Manurung menjelaskan, rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak 35 adegan.

Dikatakan Kompol R Manurung, adegan dimulai saat pelaku menjemput korban Arsyah (5) yang sedang menangis di rumah kakeknya.

Kemudian pelaku Ardiansyah (31) membawa anaknya ke kontrakan. Didalam kontrakan pelaku menghabisi korban.

“Tersangka membunuh anak kandung Arsyah (5) dengan pisau di adegan ke 11 sampai adegan ke 15,” jelas Kapolsek Manurung di laporan tertulisnya, Senin (20/1/2020).

Dari keterangan pelaku, lanjut Manurung, setelah anak kandungnya meninggal, pelaku berusaha membunuh dirinya sendiri dengan cara menyayat leher dan pergelangan tangan. “Itu ada diadegan 16 hingga 18,” paparnya.

“Sebelumnya pelaku sempat (mengirimkan pesan melalui) WhatsApp ke istrinya dengan ancaman bunuh diri,” tambahnya.

Kapolsek Manurung menambahkan, rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan keterangan berita acara dengan visum sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan. “Jadi, total dalam rekonstruksi ini ada 35 adegan reka ulang,” terangnya.

Rangkaian rekonstruksi diakhiri dengan isak tangis pelaku yang mencoba meminta maaf kepada mertuanya karena telah membunuh anak kandungnya sendiri.

**Baca juga: Kepesertaan 1200 Buruh Diputus, Ini Kata BPJS Kesehatan Kota Tangerang.

Sementara Mamat, kakek korban meminta pihak berwajib agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

“Saya hanya ingin pelaku dihukum setimpal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email