oleh

Polsek Legok: Truk Nakal Yang Melintas Akan Disuruh Pulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Truk bertonase berat yang terkadang masih suka ‘nyelonong’ di Jalan Raya Legok-Parung Panjang diluar waktu operasional yang ditentukan, akan disuruh pulang kembali oleh Polsek Legok.

“Untuk truk pengangkut barang tidak akan bisa beroperasi sebelum pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Termasuk truk dari wilayah Rumpin,” kata Kanit Lantas Polsek Legok, Iptu Bambang PWB di Pos Pantau Perbatasan Tangerang-Bogor, Minggu (6/1/2019).

Kata Iptu Bambang PWB, kebanyakan dari truk yang melintas di Jalan Raya Legok-Parung Panjang itu tidak membawa SIM dan STNK. Untuk tindakan, Polsek Legok akan menyuruh pulang truk tersebut ke poolnya.

“Jangankan SIM dan STNK, kebanyakan dari para sopir truk ini juga tidak membawa KTP. Dengan alasan ditinggal di pool,” jelasnya.

Senada, Camat Legok Nurhalim menambahkan, jalur truk dari luar Tangerang biasanya ada dua, yakni jalur Rumpin dan Tenjo.

**Baca juga: Datangi Pos Pantau, Perwakilan Supir Minta Waktu Operasional Truk Tidak Dibatasi.

Kata Nurhalim, kalau dari wilayah Tenjo. Mereka (truk) biasanya lewat jalan told an tidak masuk ke Kelapa Dua atau Legok.

“Yang suka melintas di luar waktu pembatasan operasional biasanya truk yang dari pool. Mereka biasanya truk-truk bandel curi-curi waktu untuk melintas,” pungkas Camat Legok. (jic)

Print Friendly, PDF & Email