Polsek Kasemen Serang Tangkap Dua Pencuri Motor Saat Kumpul-Kumpul
Kabar6-Polsek Kasemen, Kota Serang Banten menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) berinisial AS (32) dan SS (49) saat berkumpul dengan teman-temannya di kawasan Banten Lama, Jumat dini hari (30/10/2020), pukul 01.00 WIB.
Penangkapan berawal ada salah satu korban yang mengetahui ciri-ciri dan wajah pelaku. Kemudian korban melapor ke pihak kepolisian. Keduanya merupakan warga Kecamatan Curug, Kota Serang yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir bak terbuka.
“Pengakuan pelaku sudah empat kali berhasil dan lolos dari polisi, baru kali ini tertangkap. Keduanya ditangkap polisi bersama masyarakat,” kata Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana, di kantornya, Senin (2/11/2020).
Mereka ditangkap, lanjut AKP Taryana, saat minum kopi di parkiran Banten Lama. “Berdasarkan petunjuk korban dan saksi yang mengenal wajah pelaku, kemudian melapor ke Polsek Kasemen,” kutipnya.
Empat unit motor hasil curiannya sudah dijual pelaku seharga Rp1 juta per unitnya. Sehingga polisi harus mendatangi satu-per satu pembeli motor curian untuk mendapatkan barang bukti tersebut.
“Barang bukti berupa kunci leter T, STNK berikut kunci, empat unit sepeda motor. Kita amankan dari beberapa lokasi, motor sempat di jual dan kita amankan dari tangan masyarakat,” jelasnya.
Tersangka SS (49) menuturkan, kutip Taryana, uang hasil jualan motor curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Lantaran pendapatannya sebagai sopir pick up tidak lagi mencukupi kebutuhan keluarganya.
Karena perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan harus mendekam di balik jeruji besi di atas lima tahun. “Motor yang di curi SS dan AS merupakan milik wisatawan yang sedang berziarah di Banten Lama dan lalai mengunci ganda kendaraannya. Dijual Rp1 juta dibagi dua,” ungkapnya menirukan pengakuan tersangka.
**Baca juga: Tabrakan Beruntun, Personil Korlantas Polri Ikut Jadi Korban.
Seolah dibenarkan tersangka SS. Dia mengaku, “Semuanya diambil dari Banten Lama. Motor matic lebih gampang ngambilnya. Hasil jual buat sehari-hari aja. Motor wisatawan yang ziarah di Banten Lama yang dicuri,” kata SS di Mapolsek Kasemen, Senin (2/11/2020). (dhi)