oleh

Polsek Karawaci Ringkus 1 Pelaku Pengedar Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pengedar sabu diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci. Pelaku diringkus setelah mendapat laporan dari warga

“Pada Rabu, pukul 12 malam. Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka Gembul (24) di Jalan Dago Kawasan Industri Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang,” ujar Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim, Kamis (16/8/2018).

Bermula pada saat tim Buser Polsek Karawaci sedang melakukan observasi wilayah, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan Pabrik Inti Roda sering di jadikan transaksi narkotika oleh pelaku dengan ciri-ciri tertentu.

“Kemudian kami langsung mengecek kebenaran tersebut,” katanya.

Kemudian di tempat tersebut ditemukan salah seorang tersangka dengan ciri-ciri yang dimaksud. Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika yang dibungkus menggunakan kertas bekas transfer yang diletakan di box depan sepeda motor.

“Kemudian kami lakukan pengembangan ke kontrakan tersangka di daerah Cibodas dan di temukan lagi barang bukti,” paparnya.**Baca Juga: Kadispora Tangsel Tak Hadir Dalam Pengukuhan Paskibraka 2018.

Di rumah kontrakan tersangka ditemukan sepuluh paket sabu dengan berat masing-masing 5,62 gram yang disimpan dalam kardus Handphone Xiaomi, timbangan digital, plastik klip, dan dua alat hisap yang terbuat dari botol kaca.

“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Karawaci guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(Res)

Print Friendly, PDF & Email