oleh

Polsek Jatiuwung Sergap Komplotan Jambret

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Jatiuwung meringkus komplotan penjambret ponsel yang acap beraksi diwilayah Tangerang.

Sedianya, komplotan penjambret yang ditangkap berjumlah 8 orang, masing-masing berinisial, WAP, HA, YL, MCBK, KA, RS, FI dan KV.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf SIK, MIK yang dikonfirmasi kabar6.com membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, penyergapan aksi komplotan penjambret tersebut bermula saat petugas menerima informasi terkait aksi penjambretan yang terjadi di kawasan Jatiuwung, Tangerang Kota, pada Selasa (7/8/2018) lalu.

Saat itu, Cecep, seorang pedagang bakso melaporkan bila handphonenya dijambret oleh dua pria tak dikenal yang berboncengan dengan satu sepeda motor.

Selanjutnya, Tim Reskrim Polsek Jatiuwung yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi herhasil menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan tukang bakso.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ke 4 tersangka yang diamankan diperoleh informasi bahwa ada kelompok jambret lain yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya. Info tersebut kemudian dikembangkan hingga petugas kembali berhasil meringkus 4 tersangka lainnya.

“Betul. Jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak delapan orang,” ujar Kompol Eliantoro Jalmaf, Kamis (9/8/2018).**Baca juga: Perampok Satroni RPH di Tangerang, Rp900 Juta Amblas.

Sedianya, komplotan penjambret tersebut rupanya tak hanya beraksi di satu lokasi tapi juga di beberapa tempat lain. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.(res)

Print Friendly, PDF & Email