oleh

Polsek Curug Sita 21 Ranmor Tanpa Surat Lengkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Curug merazia sejumlah tempat hiburan malam diwilayahnya. Langkah itu guna mengantisipasi tindak kriminalitas.

Kapolsek curug Kompol Tri Hartono mengatakan, selain merazia tempat hiburan pihaknya juga menggelar operasi terhadap kendaraan bermotor.

“Razia ini kami fokuskan disegala lini, baik di lalulintas hingga wilayah yang dianggap berpotensi menyumbang kriminalitas seperti tempat hiburan,” papar Tri sembari mengatakan bila sasaran razia adalah senjata tajam, bahan peledak dan perjudian.

Saat razia di tempat hiburan malam, petugas mengamankan 2 WNA Korea yang tengah asik mabuk di tempat hiburan yang diduga ilegal, di bilangan Taman Ubud, kawasan Lippo Karawaci.

Sementara saat operasi kenderaan bermotor, petugas mengamankan sebanyak 21 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. **Baca juga: CRV Hantam Honda Civic di Serpong, Kakek Renta.

“Kedua WN Korea kami temukan dalam kondisi mabuk berat di Karaoke Maxim. Sehingga kami amankan dan mintai keterangan karena keduanya tidak dapat menunjukkan Kartu Ijin Tinggal Sementara (Kitas),” ungkap Tri.(agm)

Print Friendly, PDF & Email