oleh

Polsek Curug Dibantu Warga Tangkap Satu Pelaku Curanmor

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Curug dibantu warga Kampung Cisereh, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curig, Kabupaten Tangerang.

Pelaku asal Ciladaeun, Kabupaten Lebak ini ditangkap polisi saat bersembunyi di sawah wilayah Desa Kadu Jaya.

Acep (40), warga yang ikut menangkap pelaku menjelaskan, kejadian berawal dari dua pelaku beraksi di sebuah kontrakan yang dihuni Zainal Abdidin (40) sekitar pukul 03.30 WIB. Namun, aksi kedua pelaku itu diketahui dua warga yang kebetulan sedang melintas.

“Kedua warga itu langsung teriak maling. Teriakan itu membuat pelaku panik dan langsung kabur dengan membawa motor hasil curian. Pelakunya dua orang,” kata Acep seperti dikutip polisi saat menceritakan kronologisnya, Minggu (18/10/2020).

Melihat pelaku kabur, sejumlah warga langsung melakukan pengejaran dan bertemu dengan anggota Satreskrim Polsek Curug yang sedang berpatroli. Akhirnya, polisi dan warga bersam-sama mengejar pelaku. “Satu pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di sawah, sementara satu pelaku belum ketangkap,” ujarnya.

**Baca juga: Viral di Medsos, Dua Terduga Pemalak di Bitung Ditangkap Polisi.

Kapolsek Curug Kompol MH Panjaitan membenarkan, penangkap pelaku curanmor tersebut. Menurutnya, tim viper Satreskrim Polsek Curug masih melakukan pengembangan kasus tersebut. “Betul, satu pelaku berhasil ditangkap, berinisial MS. Sabar ya, biar kita kembangkan dulu,” singkatnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email