oleh

Polsek Cisoka Sita Puluhan Miras Jenis Ciu

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Cisoka sita 50 bungkus miras jenis ciu, 12 botol rajawali, dan 12 botol jenis intisari.

“Aneka jenis minuman keras itu disita dalam Operasi Cipta Kondisi, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Cisoka AKP Nurokhman Triamtono, Selasa 14/7/2020.

Dia mengatakan, operasi dilakukan pada Sabtu (11/7/2020) pukul 21:30. Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan wilayahnya aman dan kondusif. Kata Kapolsek, Operasi Cipta Kondisi ini menyasar Curas, Curat, Curanmor, Narkoba, dan Miras.

Lanjut Nurokhman, pihaknya melakukan penyisiran dan razia warung-warung jamu yang menjual miras. Pasalnya, di Sabtu malam banyak pemuda-pemudi yang keluyuran dan mengonsumsi minuman keras. Menurut Nurokhman, miras sering kali menjadi pemicu tindak kriminal. Pasalnya, jika mengonsumsi miras emonsional seseorang akan semakin tinggi.

” Kami melakukan Operasi Cipta Kondisi, untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman. Sabtu malam kan biaanya pemuda-pemudi keluyuran, dan yang sangat disayangkan mereka ini sering mengkonsumsi miras,” kata Kapolsek .

Kata Nurokhman, saat pihaknya melakukan penyisiran di beberapa warung jamu, teamnya berhasil menemukam 50 bungkus miras jenis ciu, 12 botol miras jenis rajawali, dan 12 botol jenis intisari.

” Semua miras berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Cisoka untuk dimusnahkan, ” jelasnya. ** Baca juga: Tudingan Konflik Kepentingan Program Sembako di Lebak, Perusahaan Pemasok Ogah Komentar

Lanjut Nurokhman, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya melakukan pembinaan kepada para pemilik warung jamu, dan meminta mereka untuk tidak menjual kembali miras jenis apa pun.

“Kami lakukan pembinaan, dan mereka juga dilarang untuk menjual miras lagi. Mereka kan toko jamu, jadi yang dijual jamu saja,” tegasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email