oleh

Polsek Cisoka Sergap Pelaku Pembacok Een Mayasari

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Unit Reskrim Polsek Cisoka meringkus seorang pelaku pembacokan terhadap Een Mayasari(35), di depan Indomaret Talaga, Perum Surya Jaya Indah Blok H 10/56 RT. 01/10, Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti mengatakan, tersangka berinisial SU (45), tak lain adalah tetangga korban sendiri.

Kejadian itu bermula karena pelaku merasa kesal terhadap korban Een Mayasari(35), karena sering terjadi cekcok mulut antara korban dengan istrinya.

“Hingga akhirnya pelaku menghampiri korban dirumahnya dengan membawa sebilah pedang dan hingga akhirnya pelaku kalap dan membacokan pedang tersebut sehingga terkena tangan sebelah kiri, hingga korban mengalami luka sobek pada bagian tangan sebelah kiri,” ujar Kapolsek Cisoka, Jumat (23/11/18).

Adapun barang bukti yang disita yaitu satu bilah senjata tajam jenis pedang bergagang karet plastik warna hitam.**Baca juga: Pengurus GMDM Periode 2018-2023 Resmi Dilantik.

Selanjutnya pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cisoka untuk pemeriksaan lebih lanjut, melakukan Visum Et Refertum, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti dan gelar perkara.(Zak)

Print Friendly, PDF & Email