oleh

Polsek Cisoka Jaring 25 Pelanggar Prokes, 20 Disanksi Push up 5 Ditegur

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Trantib Kecamatan Cisoka menggelar operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka edukasi dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) serta pendisiplinan terhadap warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Cisoka, Kamis (7/1/2021).

Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, AKP Nurokhman didampingi oleh Pawas Iptu H,Madsari, Iptu Eka karma, Kasi Trantib Kecamatan Cisoka Yudi Asmana, Ipda Darsimin, 4 anggota Polsek Cisoka dan 6 anggota Trantib Kecamatan Cisoka.

Kapolsek Cisoka, AKP Nurokhman mengatakan kegiatan hari ini adalah operasi gabungan Yustisi Covid-19 dalam rangka edukasi dan penerapan Protokol Kesehatan serta pendisiplinan terhadap warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cisoka.

“Dalam pelaksanaan Yustisi tersebut kami himbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan Masker saat berada di luar rumah, tetap mengedepankan sikap humanis serta persuasif dilakukan demi memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan,” ungkap Kapolsek Cisoka AKP Nurokhman.

Pada pelaksanaan operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 ini, Kapolsek berharap masyarakat dapat paham dan mengerti pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

**Baca juga: Gelar Rakor penanganan Covid, Bupati Zaki Bilang Begini

“Giat operasi gabungan yustisi Covid-19 hari ini, terjaring sebanyak 25 orang pelanggar Prokes, dengan rincian sanksi push up 20 orang dan teguran lisan 5 orang,” pungkasnya.

Sepanjang kegiatan itu berlangsung, situasi aman dan tertib.(Han)

Print Friendly, PDF & Email