Polsek Ciputat Tangkap Pencuri Yamaha Mio
Kabar6-Berakhir sudah sepak terjang Rasyid (30) di dunia curanmor. Pria ini tertangkap saat menggondol sepeda motor Yamaha Mio milik Nugraha (44), di Jalan WR Supratman, Gang Sate, RT 05/01, Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Â
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, AKP Sujarwo, mengatakan pelaku ditangkap bersama barang bukti Yamaha Mio B 6633 VKG.
Â
“Korban mendapati sepeda motornya tengah dibawa pelaku kabur. Kemudian korban berteriak, hingga pelaku dikepung dan berhasil ditangkap,” ujar Sujarwo.
Â
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sebuah kunci leter T yang digunakan untuk membobol kunci sepeda motor korban. ** Baca juga: Produksi PDAM TB Sudah Berjalan, Suplai Air Bandara Soetta Aman
Â
“Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis. Sebelumnya, pelaku sudah dua kali beraksi mencuri motor di wilayah ciputat,” ujar Sujarwo.(cep)