oleh

Polsek Ciputat Berganti Nama Ciputat Timur, Fungsi Pelayanan Tetap Sama

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan memastikan adanya pergantian nama pada salah satu markas kepolisian sektor di wilayahnya. Kepastian itu berdasarkan surat keputusan Skep Kapolda Metro Jaya nomor: Kep/ 407/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Nomenklatur organisasi.

“Jadi Polsek Ciputat itu perubahan nama menjadi Ciputat Timur,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, tugas pokok dan fungsi kantor pelayanan polsek yang beralamat di Jalan H Djuanda No 70, Pisangan Ciputat Timur itu tetap sama dari semula. Hanya ada pergantian nama saja.

“Kita harapkan Polsek Ciputat akan sendiri ada,” ujar Iman. Menurutnya, nanti direncanakan wilayah Kecamatan Ciputat akan punya kantor Polsek.

**Baca juga: Kadinkes Telusuri Riwayat Kontak Pegawai BPN Tangsel yang Positif Covid-19.

“Polsek Ciputat sendiri kami masih mencari lokasi lahan yang ada di sekitar wilayah hukum. Kemudian itu nanti kewenangan Mabes Polri menentukan kapan pembentukannya,” terang Iman.(yud)

Print Friendly, PDF & Email