oleh

Polsek Cikupa Sergap Pria Gaek Pengecer Togel

image_pdfimage_print
Pengecer Togel yang ditangkap.(agm)

Kabar6-Tim Resmob Polsek Cikupa‎ menggerebek sebuah Cafe yang dicurigai menjadi sarang aktivitas perjudian Toto Gelap (Togel) di Citra Raya Square, Blok 1 D/3, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/9/2016).

Dari pengrebekan itu, petugas mengamankan seorang pria gaek berinisial SE (58), warga Perumahan Taman Raya, Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

“SE sendiri perannya hanya sebagai pengecer. Dan, saat  anggota kami melakukan penyamaran langsung kami amankan,” ungkap Kapolsek Cikupa, Kompol Bahtiar Siregar.

Kepada petugas, pria gaek itu mengaku menjalani bisnis haram tersebut sejak setahun terakhir dan bertugas sebagai pencatat, sedangkan uangnya dikirimkan ke seorang bandar yang berada di Singkawang, dengan keuntungan 10 persen dari pemasang.

“Setiap kali ada pelanggan yang menang, pelaku mendapatkan komisi sebanyak 10 persen,” terang Bahtiar. **Baca juga: Dua Pasbalon Independen di Pilgub Banten Terancam “Gagal”.

Dari tangan pelaku polisi menyita uang hasil judi sebesar Rp 636 ribu dan satu unit handphone samsung yang digunakan pelaku untuk mencatat nomor pasangan pembeli. **Baca juga: Pekan Depan “Gedung Hantu” di Bintaro Dibongkar.

“Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” tegas kapolsek.‎(agm)

Print Friendly, PDF & Email