oleh

Polsek Cikupa Bakal Tindak Pedagang Beras Plastik

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Cikupa bakal menindak tegas pedagang yang nekat mengedarkan beras berbahan baku plastik.

Maklum, beras itu sangat berbahaya untuk dikonsumsi, karena dapat menyebabkan kerusakan organ, seperti gangguan hati dan gagal ginjal, hingga bisa berujung kematian.

“Beras plastik itu berbahaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Soemiran kepada kabar6.com, saat sidak ke sejumlah kios beras yang ada di Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/5/2015).

Sidak itu sengaja dilakukan Polsek Cikupa, guna memastikan bila diwilayah tersebut tidak beredar beras plastik. **Baca juga: Disperindag Kabupaten Tangerang Waspada Beras Plastik.

Pantauan kabar6.com, petugas tampak memasuki kios pedagang maupun agen beras di kawasan Pasar Cikupa. Meski demikian, petugas tidak menemukan adanya beras plastik.

Diketahui, peredaran beras plastik sebelumnya ditemukan di Bekasi. Temuan itu pun kemudian memicu kekhawatiran warga, termasuk diwilayah lain.(shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email