1

Polsek Balaraja Sergap Pengedar Sabu

Pengedar sabu yang ditangkap Polsek Balaraja.(agm)

Kabar6-Jajaran polsek Balaraja membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Ketos Kombo, Desa Sindang Sari, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Hingga kini, petugas sudah berhasil menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai pengecer ke konsumen langsung.

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, dari  pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan SA (51) yang berperan sebagai bandar narkotika.

“Pelaku menyembunyikan paket sabu tersebut didalam bungkus permen yang disimpan di saku celana,” ungkap Kompol Wiwin, Sabtu (3/9/2016)

Kepada petugas, pelaku mengaku barang haram tersebut didapatkan dari temannya yang kini menjadi DPO.

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa, dan kami masih memburu rekan pelaku yang memasok barang haram tersebut,” ucap Wiwin. **Baca juga: 2.800 Aparat Amankan WTA di Tangsel .

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan, 34 paket sabu didalam bungkus permen dan kotak permen dan satu buah handphone. **Baca juga: Kader Muda NU Gelar “Tribute To Syaikh Nawawi Al-Bantani”.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun  penjara.(agm)