oleh

Polsek Balaraja Sergap Grand Livina Bawa Samurai

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat pengemudi mobil Nissan Grand Livina bernopol N 1734 GT, diamankan petugas Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/4/2015) malam.

Keempatnya disergap petugas yang tengah melakukan Operasi Cipta Kondisi, di rest area KM 45 Tol Jakarta Merak. Dari dalam mobil tersebut, petugas mendapati senjata tajam jenis samurai.

Kapolsek Balaraja, Kompol Awaludin Amin mengatakan, razia tersebut digelar guna menekan tindak kriminalitas. Sedangkan sasaran razia tersebut adalah narkoba, bahan peledak dan senjata tajam.

“Ada mobil berikut empat orang didalamnya kami amankan, karena setelah digeledah ternyata di dalam mobil ditemukan sajam jenis samurai,” ujar Kapolsek.

Kini, pengemudi mobil berinisial AR, berikut tiga rekannya, diamankan petugas guna dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Balaraja. **Baca juga: Polisi Jakut Tewas di Transit Hotel FM3 Tangerang.

Sedianya, pemilik samurai tersebut terancam dijerat Undang-undang Darurat No 12 tentang senjata tajam, bahan peledak dan senjata api, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(rani/agm)

Print Friendly, PDF & Email