oleh

Polri Siap Amankan Pilkades Serentak

image_pdfimage_print

Pertengahan bulan Juli 2015, seluruh masyarakat se-wilayah Kabupaten di seluruh Indonesia akan menggelar pesta demokrasi, yaitu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara langsung.

Oleh: Kompol Gatot Hendro Hartono, SE (Pasis Sespimmen Polri angkatan 55)

Pilkades merupakan “hajatan” demokrasi sekaligus tempat pelatihan masyarakat desa melakukan kegiatan politik secara bebas dan bertanggungjawab dengan harapan akan tumbuh kesadaran politik masyarakat dan dapat memajukan pertumbuhan di desanya.

Tidak terkecuali di wilayah hukum Kabupaten Tangerang yang akan melakukan pilkades secara langsung dan serentak di 78 desa dan kades yang terpilih nanti dapat menyuarakan aspirasi sesuai keinginan masyarakat di desanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemilihan Kepala Desa dipilih langsung oleh penduduk desa dari calon yang memenuhi syarat, pemilihan Kepala Desa bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pilkades merupakan salah satu ujung tombak pertama untuk penguatan jalannya pemerintah daerah maupun pusat.

Sebagai ajang pesta demokrasi, pilkades tentu tidak lepas dari taktik dan strategi bakal calon (balon) Kepala Desa (kades) dengan harapan dapat menyerap suara sebanyak-banyaknya dari masyarakat.

Atas dasar motivasi balon tersebut dapat muncul berbagai indikasi kecurangan-kecurangan  Salah satu upaya untuk menjaring suara dari masyarakat adalah politik bagi-bagi uang (money politic) ke masyarakat yang memiliki hak pilih.

Bila hal ini tidak dapat diantisipasi oleh Polri sebagai pemelihara kamtibmas, sudah dipastikan dapat menimbulkan gesekan antar pendukung balon kades yang berimbas pada kerawanan Harkamtibmas.

Polri dalam hal ini Polres sebagai Kesatuan Operasional Daerah (KOD) dan Polsek sebagai ujung tombak Polri tidak mengenal lelah melakukan kegiatan pre-emtif dan preventif ke masyarakat, termasuk kepada balon Kades guna menghindari gesekan antar pendukung Kades.

Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kepolisian diantaranya :

1. Melakukan sosialisasi pilkades aman tertib kepada masyarakat;
2. Pendekatan kepada balon kades, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat pendukung masing-masing balon kades untuk sama-sama menjaga ketertiban dan kelancaran pada saat pilkades;
3. Kapolsek mengumpulkan balon kades masing-masing desa dengan dihadiri Camat dan Danramil untuk menyaksikan deklarasi damai antar balon kades;
4. Tiga Pilar menyaksikan pengambilan sumpah petugas pilkades;
5. Polri bersama TNI dan pemerintah setempat akan disiagakan mulai dari pendistribusian surat suara ke sejumlah desa hingga pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS dengan menempatkan personel Polri di sekitar TPS.

Upaya-upaya diatas merupakan contoh kecil kepedulian Polri dalam mengamankan pilkades serentak di masing-masing wilayah, hakekatnya Polri akan tetap melakukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan UU Kepolisian no. 2 tahun 2002.

Keberhasilan dalam menggelar pesta demokrasi bukan semata-mata upaya Polri semata tapi harus dilaksanakan secara sinergis bersama TNI, Pemda serta seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan pilkades serentak.

SALAM PILKADES DAMAI…!!

 

Print Friendly, PDF & Email