oleh

Polrestro Terima Laporan Dari Kemenkumham

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota telah menerima laporan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah yang diduga telah melanggar hukum.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim mengatakan pihaknya belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan karena baru menerima sebatas secara lisan kepolisian.

“Siapapun yang melaporkan suatu adanya dugaan ya kita tetap tangani kita menerima laporan. Tapi bentuk laporannya apa isinya apa masih belum kita pelajari terkait dengan apa bunyinya mengenai apa ini yang masih belum kita pelajari kita lihat dulu takutnya saya salah menilai sebelum saya baca,” ujar Abdul saat dimintai keterangan, Selasa (16/7/2019).

Abdul mengatakan dirinya belum mengatahui yang dilaporkan apakah personal atau Pemerintah Kota Tangerang, dirinya belum melihat secara detail.

**Baca juga: Diduga Melanggar Hukum, Walikota Tangerang Dilaporkan Kepolisi.

“Ya artinya dengan per persoalan yang ada saat ini lah itu aja kan media kan sudah ngikutin nih ya kurang lebih itu. Ya masalah lahan,” tarangnya

“Laporan secara resmi laporan pengaduan termasuk surat kuasa,” tandasnya (Oke)

Print Friendly, PDF & Email