oleh

Polrestro Tangerang Olah TKP Penembakan Saripah di Pinang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polrestro Tangerang Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tewasnya Saripah (40) yang meninggal akibat pencobaan perampasan sepeda motor di Jalan Rasuna Said, Pakojan, Pinang, Kota Tangerang sekira pada pukul 19.00 WIB, malam tadi.

“Pukul 04.30 korban telah selesai dilakukan proses autopsi di RSUD Tangerang. Kami mendapatkan Senjata Api (Senpi) yang bukan standar organik kedapatan di TKP, saat ini barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan saat di lokasi, Kamis (5/7/2018).

Harry juga menjelaskan Senpi tersebut merupakan senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menembak korban.

“Saripah meninggal karena adanya tembakan yang bersarang di dada sebelah kanan tembus paru paru dan pelurunya bersarang tulang belakang,” tuturnya.

Saat ini Polrestro telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Semua bukti petunjuk termasuk CCTV semua sudah kami kumpulkan. Ini teknik penyidikan semua dalam proses olah KTP, nanti kita rangkaikan semuanya dari petunjuk yang kami dapatkan, untuk proses perkembangan,” ujar Harry.**Baca Juga: Jelang Asian Games, Polresta Tangerang Antisipasi Tindak Kejahatan.

Saat ini korban telah dimakamkan di TPU Warakas, Tanjung Periuk.(res)

Print Friendly, PDF & Email